Lintas Klaster Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 780/PKM-KDS II/SK/08/2024

  1. Kartu Identitas (KTP,KK)
  2. Kartu Peserta BPJS/JKN-KIS
  3. Kartu Berobat

  1. Pemanggilan pasien sesuai identitas dan nomor antrian
  2. Petugas menuju ruang skrining sesuai klaster
  3. Pasien menuju ruang pemeriksaan gigi dan mulut dan dilakukan pemeriksaan rongga mulut secara menyeluruh untuk mengetahui oral hygiene dan pemeriksaan sesuai keluhan utama pasien
  4. Penetapan diagnosa dan rencana perawatan / tindakan
  5. Bisa ditangani 1) Ya Ada penyakit sistemik • Ya : Rujuk internal unit terkait • Tidak : - Pasien mengisi informed consent/lembar persetujuan tindakan - Perawatan/Tindakan -Instruksi/penyuluhan post tindakan - Pemberian resep bila perlu - Pasien menyelesaikan adminitrasi (jika pasien umum - Pengambilan obat di kamar obat - Pasien pulang 2) Tidak • Rujuk ke FKTRL/RSS Poli Gigi

a. Anamnesa : ± 5-10 menit

 b. Ekstraksi gigi

 1. Gigi susu : ± 15-30 menit

 2. Gigi permanent : ± 15-30 menit

 3. Odontectomy: ± 15-30 menit

 4. Alveoloktomy : ± 15-30 menit

 c. Tambal gigi

 1. Resin composite : ± 15-30 menit

 2. Glass ionomer : ± 15-30 menit

 d. Perawatan syaraf gigi

 1. Kunjungan pertama : ± 15-30 menit

 2. Kunjungan kedua: ± 15-30 menit

 3. Kunjungan ketiga: ± 15-30 menit

 4. Kunjungan empat: ± 15-30 menit

 e. Perawatan periodontal: ± 15-30 menit

 f. Pemebrsihan karang gigi: ± 15-30 menit

 g. Irigasi abses: ± 15-30 menit

a. Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis

 b. Peserta JKN di luar FKTP maupun luar wilayah UPTD Puskesmas Kunto Darussalam II dikenakan biaya pelayanan

 c. Pasien Non BPJS/Non JKN-KIS membayar sesuai dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu No 9 Tahun 2023 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas

1. Ekstraksi gigi a. Gigi susu b. Gigi permanent c. Odontectomy d. Alveoloktomy 2. Tambal gigi a. Resin composite b. Glass ionomer 3. Perawatan syaraf gigi a. Kunjungan pertama b. Kunjungan kedua c. Kunjungan ketiga d. Kunjungan empat 4. Perawatan periodontal 5. Pemebrsihan karang gigi 6. Irigasi abses 7. Konsultasi kesehatan gigi dan mulut

Kotak pengaduan

Meja petugas pengaduan

Email Pengaduan : pkmkunto2@gmail.com

Media Sosial : Instagram : kuntodarusallam_2 FB : Puskesmas Kunto Darussalam II

 Website : https://puskesmas.rokanhulukab.go.id/kuntodarussalamdua/

Hotline/Whatsapp : 0812-1801-5817

SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Lintas Klaster Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"