No. SK: 780/PKM-KDS II/SK/08/2024
Sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan
Retribusi daerah Kabupaten Rokan Hulu.
a. Pelayanan KIR Kesehatan b. Pelayanan KIR Calon pengantin c. Pelayanan KIR Calon Jemaah Haji d. Pelayanan Surat kelahiran/kematian e. Pelayanan rekomendasi izin praktek (jejaring)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store