SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan (Kartu Keluarga Penambahan Gelar)

No. SK: 65

  1. Mengisi Formulir F.1-02
  2. Rekaman Ijazah
  3. Kartu Keluarga (KK) asli
  4. KTP Elektronik asli

  1. Pemohon mendapatkan Informasi tentang proses penerbitan Kartu Keluarga (KK) serta mengisi formulir permohonan yang didampingi oleh petugas pelayanan
  2. Masyarakat sebagai kelompok rentan (disabilitas) diarahkan oleh petugas layanan langsung menuju ke meja khusus layanan prioritas
  3. Masyarakat menerima pelayanan dan menyerahkan berkas persyaratan yang sudah dilengkapi sebelumnya kepada petugas operator pada meja khusus layanan prioritas
  4. Petugas operator memeriksa kelengkapan berkas data Pemohon. Jika berkas lengkap akan diberikan bukti pengambilan dan dilakukan entry data ke dalam aplikasi dan mengajukan penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  5. Pejabat pengawas dan pejabat administrator melakukan verifikasi dan validasi secara elektronik penerbitan Kartu Keluarga (KK) secara berjenjang dan membubuhkan paraf
  6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh menandatangani sertifikasi elektronik Kartu Keluarga (KK)
  7. Operator mencetak Kartu Keluarga (KK) yang sudah disertifikasi oleh kepala dinas
  8. Kartu Keluarga (KK) diserahkan kepada petugas pengambilan untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat

Jangka WaktuPenyelesaian Kartu Keluarga dalam rangka penambahan gelar selama 3 jam s.d 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

- Secara langsung melalui petugas pengaduan. 

- Secara tertulis ke kotak saran pengaduan.

- Melalui  telepon dan SMS ke nomor pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Nomor:  08116815919.

- Facebook  : Disdukcapil Bna

- Instagram : Disdukcapil_Bna

- Twitter      : Disdukcapil_Bna

WhatsApp : 08116815919


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan (Kartu Keluarga Penambahan Gelar)"