Pelayanan TB-DOTS

No. SK: 445/881/2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Sudah tersedia rekam medis manual
  3. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda

  1. Petugas melakukan anamneses apabila penderita mengatakan sudah menderita batuk lebih dari 2 minggu maka segera sarankan penderita untuk melakukan pemeriksaan laboratorium Tes TCM
  2. Petugas memberikan rujukan internal ke laboratorium atas intruksi dokter
  3. Petugas membaca tes hasil TCM apabila hasilnya menunjukkan negative namun ada curiga TB dokter akan memberikan antibiotic spektrum luas,bila ada perbaikan bukan TB bila tidak ada perbaikan Poto Thorak
  4. Petugas membaca tes hasil TCM apabila hasilnya menunjukkan negative namun ada curiga TB dokter akan memberikan antibiotic spektrum luas,bila ada perbaikan bukan TB bila tidak ada perbaikan Poto Thorak

5 Menit

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan

Daerah Kota Sibolga Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pelayanan TB

1.    UPTD Puskesmas Aek Parombunan Jl. Jendral Sudirman No.59 Sibolga

(081360126102)

2.    Email: puskesmas.aekparombunan@yahoo.com

 

Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store