Layanan Pindah Domisili

  1. Kk asli pemohon
  2. ktp asli pemohon

  1. Pemohon pencetakan pindah domisili mendatangi Kelurahan Kemudain mengambil nomor antrian. Pemohon lalu di panggil untuk memberikan semua persyaratan lalu data pemohon pencetakan pindah domisili di Input kedalam sistem dukcapil . Proses selanjutnya, pemohon di panggil untuk melakukan validasi dan pengecekan data kepindahan ke alamat tujuan hasil pencetakan pindah domisili yang telah di terbitkan oleh pihak dukcapil, setelah di rasa benar maka dokumen pencetakan pindah domisili dapat di bawa pulang oleh pemohon pencetakan pindah domisili. Waktu pelayanan 10-15menit

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Administrasi kependudukan

Langsung di TL kepada pihak yang terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Alpukat Betawi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pindah Domisili"