layanan KIA (Kartu Identitas Anak)

  1. Fc akta kelahiran anak(yang dibuatkan KIA)
  2. Fc kk
  3. mengisi formulir
  4. foto anak yang akan dibuatkan kia

  • Administrasi Kependudukan
    1. Pemohon pencetakan KIA mendatangi Kelurahan Kemudain mengambil nomor antrian. Pemohon lalu di panggil untuk memberikan semua persyaratan lalu data pemohon pencetakan KIA di Input kedalam sistem dukcapil . Proses selanjutnya, pemohon di panggil untuk melakukan validasi dan pengecekan biodata hasil pencetakan KIA yang telah di terbitkan oleh pihak dukcapil, setelah di rasa benar maka dokumen pencetakan KIA dapat di bawa pulang oleh pemohon pencetakan KIA. Waktu pelayanan 10-15menit

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Administrasi kependudukan

Langsung di TL kepada pihak terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Alpukat Betawi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " layanan KIA (Kartu Identitas Anak)"