SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan (Pencatatan Biodata Penduduk WNI

  1. Mengisi Formulir F-1.01
  2. Surat Pengantar dari Geuchik
  3. Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting
  4. Bukti pendidikan terakhir

  1. Pemohon mendapatkan Informasi tentang proses Pencatatan Biodata Penduduk serta mengisi formulir permohonan yang didampingi oleh petugas pelayanan
  2. Masyarakat sebagai kelompok rentan (disabilitas) diarahkan oleh petugas layanan langsung menuju ke meja khusus layanan prioritas
  3. Masyarakat menerima pelayanan dan menyerahkan berkas persyaratan yang sudah dilengkapi sebelumnya kepada petugas operator pada meja khusus layanan prioritas
  4. Petugas operator memeriksa kelengkapan berkas data Pemohon. Jika berkas lengkap akan diberikan bukti pengambilan dan dilakukan entry data ke dalam aplikasi dan mengajukan Pencatatan Biodata Penduduk
  5. Pejabat pengawas dan pejabat administrator melakukan verifikasi dan validasi secara elektronik Pencatatan Biodata Penduduk secara berjenjang dan membubuhkan paraf
  6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh menandatangani sertifikasi elektronik Pencatatan Biodata Penduduk WNI
  7. Operator mencetak Biodata Penduduk WNI yang sudah disertifikasi oleh kepala dinas
  8. Biodata Penduduk WNI diserahkan kepada petugas pengambilan untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat

Jangka waktu penyelesaian Pencatatan Biodata Penduduk WNI selama 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Biodata Penduduk WNI

- Secara langsung melalui petugas pengaduan. 

- Secara tertulis ke kotak saran pengaduan.

- Melalui  telepon dan SMS ke nomor pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Nomor:  08116815919.

- Facebook  : Disdukcapil Bna

- Instagram : Disdukcapil_Bna

- Twitter      : Disdukcapil_Bna

WhatsApp : 08116815919


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Prioritas Bagi Kelompok Rentan (Pencatatan Biodata Penduduk WNI"