Cetak ulang KHS

No. SK: 085

  • Persyaratan cetak ulang KHS
    1. Copy Bukti Pembayaran UKT Semester Berjalan
    2. Copy KTM Masih Berlaku
    3. Surat Keterangan Kehilangan dr Kepolisian (Penerbitan ulang KHS yg hilang)
    4. Form Layanan Akademik Mahasiswa/i

  • Prosedur cetak ulang KHS
    1. Mengupload berkas ke laman SILAYAK
    2. Berkas diperiksa dan di-ACC
    3. Mengumpulkan berkas fisik ke bagian akademik (PTSP Fakultas Psikologi)
    4. Pemeriksaan berkas oleh bagian akademik di laman SILAYAK
    5. Bagian akademik memproses pencetakan ulang KHS
    6. Pengambilan KHS di tempat yang disediakan (PTSP Fakultas Psikologi)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

KHS

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Sekretariat Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang

Jalan Pangeran Ratu No. 476 Kel. Lima Ulu Kec. Jakabaring Palembang 30452

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a. telepon: +62 812-7903-2017

b. e-mail: fak.psikologi_uin@radenfatah.ac.id 

IG:https://www.instagram.com/psikologiuinrf/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Cetak ulang KHS"