Surat Keterangan Bebas PPh atas PHTB

No. SK: KEP-94/KPP.2909/2024

  1. Formulir Permohonan SKB
  2. Fotokopi KTP dan NPWP pemilik sertifikat
  3. Fotokopi SPPT PBB terakhir
  4. Fotokopi Akta/Sertifikat Tanah

  1. Berkas permohonan fisik tertulis disampaikan secara langsung atau pos/jasa ekspedisi ke KPP atau KP2KP

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui: 1. Telepon : 1500200 2. Faksimile : (0741) 668732 3. Email : pengaduan@pajak.go.id 4. Twitter : @kring_pajak 5. Website : pengaduan.pajak.go.id 6. Chat pajak : www.pajak.go.id 7. Surat atau datang langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja lainnya.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store