Pendampingan Penyusunan SAKIP

No. SK: 069/57/2024

  1. Laporan Kinerja Intansi Pemerintah (LkjIP).
  2. Indikator Kinerja Utama (IKU) PD.
  3. Rencana Kinerja Tahunan (RKT).
  4. Renstra PD.
  5. Perjanjian Kinerja Eselon II.
  6. Cascading.
  7. Pohon Kinerja.
  8. Rencana Aksi.
  9. Monitoring dan Evaluasi.

  1. Perangkat daerah mengumpulkan draf LkjIP dan Perjanjian Kinerja Kepala PD yang ditetapkan pada tahun berjalan.
  2. Bagian Organisasi Mengoreksi Draft Perjanjian Kinerja PD dan LkjIP.
  3. Draft Perjanjian Kinerja Eselon II dan LkjIP, setelah dikoreksi dapat dilakukan asistensi/konsultasi dengan Tim SAKIP Pemerintah Kabupaten.
  4. Apabila ada koreksi atau perbaikan dikembalikan ke PD masing masing.
  5. Apabila draft PK dan LkjIP tidak ada perbaikan dan /atau sudah diperbaiki oleh PD maka Perjanjian Kinerja eselon II dan LkjIP disampaikan ke Bagian Organisasi untuk ditindaklanjuti penandatanganan oleh Walikota.
  6. PK dan LkjIP yang sudah di tandatangani oleh Walikota akan diserahkan kepada PD.
  7. LkjIP dilaporan ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk selanjutnya dilakukan penilaian.

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

1. Dokumen LkjIP PD Pemerintah Kota Sibolga 2. Dokumen Perjanjian Kinerja PD (Eselon II) yang sudah ditandatangani oleh Walikota

1. Menyampaikan secara tertulis melalui bentuk surat ditujukan kepada Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kota Sibolga : Jl. Dr. Sutomo Nomor 26 A, Sibolga 

 2. Menyampaikan melalui Kotak Saran dan Pengaduan pada Bagian Organisasi. 

 3. Facebook : @BagOrganisasi SetdakotSibolga

 4. Instagram : @organisasi_setdakot 

 5. Email : setdaorganisasi21@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store