Penyusunan Laporan Kinerja Tahunan

No. SK: 069/57/2024

  1. Dokumen Perjanjian Kinerja tahun sebelumnya dan tahun berjalan dari Penerima/Pengguna Layanan.
  2. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan rancangan Laporan Kinerja Tahunan dari masing-masing instansi dengan hadir langsung ke Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kota Sibolga.
  3. Indikator Kinerja Utama (IKU) PD.
  4. Rencana Kinerja Tahunan (RKT).
  5. Renstra PD.
  6. Cascading.
  7. Pohon Kinerja.
  8. Rencana Aksi.
  9. Monitoring dan Evaluasi.

  1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan rancangan Laporan Kinerja Tahunan kepada Bagian Organisasi, Sekretariat daerah Kota Sibolga dengan menunjukkan identitas.
  2. Kepala Bagian Organisasi memberikan disposisi kepada Analis Kebijakan yang menangani Reformasi Birokrasi dan Kinerja.
  3. Analis Kebijakan yang menangani Reformasi Birokrasi dan Kinerja memberikan disposisi atau menugaskan pegawai yang berkompeten untuk mengumpulkan dan memeriksa rancangan Laporan Kinerja Tahunan.
  4. Pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas mengumpulkan dan memeriksa rancangan Laporan Kinerja Tahunan.
  5. Rancangan Laporan Kinerja Tahunan yang telah dikumpulkan dan diperiksa akan dikembalikan kepada Penerima/Pengguna Layanan apabila ditemukan kekurangan untuk diperbaiki.
  6. Rancangan Laporan Kinerja Tahunan yang telah sesuai kemudian dijadikan Laporan Kinerja Tahunan untuk ditandatangani oleh Kepala OPD.

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Laporan Kinerja Tahunan.

1. Menyampaikan secara tertulis melalui bentuk surat ditujukan kepada Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kota Sibolga : Jl. Dr. Sutomo Nomor 26 A, Sibolga 

 2. Menyampaikan melalui Kotak Saran dan Pengaduan pada Bagian Organisasi. 

 3. Facebook : @BagOrganisasi SetdakotSibolga 

 4. Instagram : @organisasi_setdakot 

 5. Email : setdaorganisasi21@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store