Surat pengantar pra penelitian

No. SK: 085

  • Persyaratan surat pengantar pra penelitian
    1. Copy Bukti Pembayaran UKT Semester Berjalan
    2. Copy KTM Masih Berlaku
    3. Cover Proposal BAB I
    4. Form Layanan Akademik Mahasiswa/i

  • Prosedur penerbitan surat pengantar pra penelitian
    1. Mengupload berkas di laman SILAYAK
    2. Berkas diperiksa dan di-ACC
    3. Mengumpulkan berkas di bagian akademik (PTSP Fakultas Psikologi)
    4. Pemeriksaan berkas oleh bagian akademik di laman SILAYAK
    5. Bagian akademik memproses penerbitan surat pengantar pra penelitian
    6. Mahasiswa dapat mengambil surat pengantar pra penelitian di bagian akademik (PTSP Fakultas Psikologi)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pra Penelitian

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Sekretariat Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang

Jalan Pangeran Ratu No. 476 Kel. Lima Ulu Kec. Jakabaring Palembang 30452

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a. telepon: +62 812-7903-2017

b. e-mail: fak.psikologi_uin@radenfatah.ac.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar pra penelitian"