Surat Izin Cuti Akademik

  1. Bukti Pembayaran UKT Semester terakhir
  2. Surat Permohonan Izin Cuti Akademik
  3. Bukti Alasan Cuti (Surat Keterangan Dokter jika sakit selama empat minggu, dll)
  4. Surat izin dari pemberi beasiswa (khusus bagi mahasiswa penerima beasiswa)

Surat permohonan izin cuti akademik berproses 1 hari kerja mulai dari usulan masuk ke fakultas sampai diteruskan ke Bagian Akademik Rektorat dengan dokumen yang lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Cuti Akademik

Nomor admin 0813-9311-1158

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store