Maksimal 2 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Numpang Nikah (N1)
1. Kotak Saran : ( Jl. Raya Pengasinan No.1 RT03/03) 2. Telp/WA : (0857-7916-1778 Kasie Kemas&Pelayanan) 3. Website : (https://kel-pengasinan.depok.go.id/) 4. Sosial Media : (Cantumkan Instagram/FB Resmi Kelurahan) 5. SIGAP : https://sigap.depok.go.id/ 6. SP4N – LAPOR : www.lapor.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store