Pemeriksaan Sanitasi Tempat Tempat Umum

  1. Formulir Pemeriksaan
  2. Alat Pemeriksaan

  1. Petugas menyiapkan peralatan/ perlengkapan pengawasan higiene sanitasi bangunan/ TTU
  2. Melakukan pemeriksaan higiene sanitasi bangunan/ TTU dengan cara melakukan pengukuran kualitas lingkungan dan mengisi checklist pengawasan
  3. Menganalisa hasil pengawasan dan pengukuran kualitas lingkungan
  4. Pengguna jasa (Pemilik/penanggung jawab) menandatangani Hasil pemeriksaan higiene sanitasi bangunan/ TTU
  5. Petugas melakukan pelayanan sesuai Panduan Interaksi Pelayanan Publik
  6. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

1 Jam 45 Menit

Tidak dipungut biaya

Laporan Pemeriksaan Sanitasi TTU

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

1.         Telepon: 022 – 4219305

2.         Hotline (WA): 0812 - 9999 – 1023

3.         Website: balaikarkesbandung.kemkes.go.id

4.         Email: balaikarkesbandung@kemkes.go.id

5.         Kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :

a.         website: www.lapor.go.id

b.         aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Sanitasi Tempat Tempat Umum"