Pengambilan Sampel Makanan/Usap Alat/Usap Tangan/Rectal Swab Dalam Rangka Pengawasan Kualitas Makanan Minuman

  1. Formulir pemeriksaan

  1. Petugas menyampaikan Surat Pemberitahuan kepada pihak pengelola TPP
  2. Petugas menyiapkan peralatan/perlengkapan pengambilan sampel makanan/minuman
  3. Melakukan pengambilan sampel
  4. Simpan kedalam coolbox yang sudah terisi ice pack
  5. Mencatat daftar sampel makanan/minuman yang telah diambil
  6. Melakukan pengiriman sampel ke laboratorium
  7. Petugas melakukan pelayanan sesuai Panduan Interaksi Pelayanan Publik
  8. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

2 Jam 31 menit(untuk hasil pemeriksaan laboratorium 5 - 7 hari)

Tidak dipungut biaya

Sertifikat hasil pemeriksaan laboratorium

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

1.         Telepon: 022 – 4219305

2.         Hotline (WA): 0812 - 9999 – 1023

3.         Website: balaikarkesbandung.kemkes.go.id

4.         Email: balaikarkesbandung@kemkes.go.id

5.         Kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :

a.         website: www.lapor.go.id

b.         aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengambilan Sampel Makanan/Usap Alat/Usap Tangan/Rectal Swab Dalam Rangka Pengawasan Kualitas Makanan Minuman"