Prosedur Layanan Usul HAKi Video Pembelajaran

  1. Tanda Tangan Dosen Pencipta
  2. File Video Maksimal 20 MB
  3. Uraian Singkat Materi
  4. Nama dan Alamat Pencipta sesuai Gelar serta Domisili
  5. Pembayaran kode Billing

-Form Usul HAKI Video Pembelajaran ditandatangani oleh Dosen Pencipta, Kasubdit Inovasi serta Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual, disertai Materai. 

Tarif Institusi bukan tarif umum

Sertifikat HAKI

Tim IT, Kasubag Inovasi dan Staf Inovasi WRIV di Gedung Rektorat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store