Layanan Pengaduan dan Aspirasi Terpadu

  1. Salinan cetak atau digital kartu identitas; dan/atau
  2. Salinan cetak atau digital dokumen pendukung

  1. Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan atau aspirasi melalui berbagai kanal berikut: a. Tatap Muka: Pengguna layanan dapat datang ke Unit Layanan Terpadu di Kampus Institut Teknologi Kalimantan Karang Joang, Gedung A, Lantai 1 dan menyampaikan pengaduan atau aspirasi secara langsung kepada petugas layanan yang ada; b. WhatsApp: Pengguna layanan dapat mengirimkan pengaduan atau aspirasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 851-5855-8481 atau +62 821-4829-6711; c. Telepon: Pengguna layanan dapat menghubungi nomor telepon Institut Teknologi Kalimantan di (0542) 8530801 untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi; d. Instagram: Pengguna layanan dapat mengirimkan pesan langsung (DM) pada akun resmi Instagram Unit Layanan Terpadu, @ultitkofficial, untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi; e. Email: Pengguna layanan dapat mengirimkan pengaduan atau aspirasi melalui email resmi ult@itk.ac.id yang telah disediakan; f. SPEAK ITK: Pengguna layanan dapat mengakses aplikasi SPEAK ITK di speak.itk.ac.id yang disediakan untuk mempermudah proses pengaduan atau aspirasi melalui perangkat mobile atau desktop; g. SP4N-LAPOR!: Pengguna dapat mengakses platform SP4N-LAPOR! lapor.go.id untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi terkait layanan di Institut Teknologi Kalimantan
  2. Pengguna layanan menyampaikan identitasnya, deskripsi pengaduan atau aspirasi, serta dokumen pendukung jika ada
  3. Petugas layanan akan memverifikasi pengaduan atau aspirasi dan meneruskannya ke unit kerja terkait
  4. Setelah pelayanan selesai, unit kerja terkait akan memberikan produk pelayanan kepada petugas layanan
  5. Pengguna layanan menerima produk pelayanan dari petugas layanan dan mengisi survei kepuasan masyarakat

  1. Tindak lanjut awal pengaduan atau aspirasi: 1-2 hari kerja
  2. Penyelesaian pengaduan: maksimal 5 hari kerja, kecuali dalam kondisi tertentu yang memerlukan waktu lebih panjang

Tidak dipungut biaya

Salinan cetak atau digital bukti penerimaan pengaduan atau aspirasi; dan/atau Salinan cetak atau digital laporan resmi atau informasi tindak lanjut pengaduan atau aspirasi

Kanal Pengaduan dan Apirasi Terpadu (s.itk.ac.id/lapor)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan dan Aspirasi Terpadu"