Pemakaian/ Penyewaan Gedung Olahraga (Gor) Sport Centre Parombunan

No. SK: 556/180 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP pemohon

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan paling lambat 14 hari kerja sebelum rencana kegiatan dilaksanakan;
  2. Surat permohonan diserahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu bersedia mengisi serta menandatangani register permohonan izin pemakaian tempat olahraga yang disediakan oleh petugas;
  3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu mendisposisi surat permohonan diteruskan kepada Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dimaksud apakah permohonan di acc (diterima)
  4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga mendisposisi surat permohonan dimaksud apakah permohonan di acc (diterima) atau tidak yang kemudian diteruskan kepada Bidang Keolahragaan melalui kepala Seksi Sarana dan Prasarana;
  5. Apabila permohonan diterima, selanjutnya pemohon membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku;
  6. Jika permohonan tidak diterima/ ditolak, pemohon dapat mengajukan permohonan ulang dengan hari dan tanggal pelaksanaan yang berbeda;
  7. Setelah Surat Balasan dibuat Oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, surat tersebut kemudian diserahkan kembali kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
  8. Pemohon membayar retribusi dan mendapatkan bukti pembayaran.

Hari   : Senin s/d Jumat

Pukul : 08.00 WIB s/d 16.00 WIB

Pemakaian Gedung Olahraga (GOR)

a.     Pesta/Resepsi Rp. 1.500.000/Hari

b.     Olahraga Umum Rp. 300.000/Hari

·         Pukul 07.00 WIB s/d 18.00 WIB Rp 60.000/jam

·         Pukul 18.00 WIB s/d 24.00 WIB Rp 80.000/jam

c.      Olahraga yang disponsori Rp. 500.000/jam

d.     Sosial,politik dan pendidikan Rp.300.000/jam

e.      Keagamaan Rp 200.000/hari

f.       Pemakaian Untuk Pertunjukan (Konser) Rp. 3.000.000/hari

g.     Olahraga Khusus Pelajar

·         Pukul 07.00 WIB s/d 18.00 WIB Rp 30.000/jam

·         Pukul 18.00 WIB s/d 24.00 WIB Rp 50.000/jam

Pemakaian Kolam Renang

a.     Dewasa Rp. 5.000/1x masuk

b.     Anak-anak/Pelajar Rp. 2.500/1x masuk

c.      Arena Permainan Anak Rp. 5.000/1x masuk.


Surat Rekomendasi Tim Teknis.

Facebook : Dinas Parpora Sibolga

IG : disparporasibolga

Website : www.pariwisatasibolga.com

Email         : bidangolahragasibolga@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemakaian/ Penyewaan Gedung Olahraga (Gor) Sport Centre Parombunan"