Layanan Informasi Pariwisata di TIC

No. SK: 556/180 Tahun 2024

  1. Pengunjung datang langsung ke tempat pelayanan.

  1. Bidang Pemasaran Pariwisata menugaskan Duta Wisata (Ogek Uning)/ POKDARWIS/ Pemandu Wisata/ Staf bidang Pariwisata yang sudah kompeten dan memiliki keterampilan untuk memberikan Layanan Informasi kepada wisatawan terkait Pariwisata Kota Sibolga;
  2. Wisatawan mengisi Buku Tamu
  3. Pemandu wisata memberikan informasi yang valid kepada wisatawan;

1. Kecuali Membutuhkan Waktu Extra

Tidak dipungut biaya

informasi pariwisata

Facebook : Dinas Parpora Sibolga

IG : disparporasibolga

Website : www.pariwisatasibolga.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Pariwisata di TIC"