33 Menit
Tarif PNBP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 045 Tahun 2024, yaitu:
1. Kapal
a. Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Ekspor: Rp. 100.000.-
b. Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Impor: Rp. 180.000
c. Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif antar Daerah per Pulau: Rp. 10.000
2. Pesawat
a. Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Ekspor: Rp. 100.000
b. Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Impor: Rp. 180.000
Sertifikat OMKABA (Health Certificate)
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
1. Telepon: 022 – 4219305
2. Hotline (WA): 0812 - 9999 – 1023
3. Website: balaikarkesbandung.kemkes.go.id
4. Email: balaikarkesbandung@kemkes.go.id
5. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :
a. website: www.lapor.go.id
b. aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store