Penerbitan Sertifikat Obat, Makanan Dan Bahan Adiktif (OMKABA)

  1. Mengajukan surat permohonan Health Certificate untuk OMKABA
  2. Penyelesaian biaya administrasi / PNBP dokumen yang diterbitkan

  1. Pengguna jasa melakukan permohonan penerbitan Health Certificate untuk OMKABA di web sinkarkes, membayar billing PNBP
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan persyaratan permohonan penerbitan Health Certificate untuk OMKABA, dan pembayaran billing PNBP
  3. Petugas menginformasikan kepada pengguna jasa untuk melengkap persyaratan jika memang belum memenuhi syarat
  4. Petugas memberikan stiker Passed Health Security Checkke kepada pengguna jasa
  5. Petugas menerbitkan Heatlh Certificate
  6. Pengguna jasa menerima Health Certificate
  7. Petugas melakukan pelayanan sesuai Panduan Interaksi Pelayanan Publik
  8. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

33 Menit

Tarif PNBP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 045 Tahun 2024, yaitu:

1.         Kapal

a.         Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Ekspor: Rp. 100.000.-

b.         Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Impor: Rp. 180.000

c.         Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif antar Daerah per Pulau: Rp. 10.000

2.         Pesawat

a.         Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Ekspor: Rp. 100.000

b.         Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif Impor: Rp. 180.000

Sertifikat OMKABA (Health Certificate)

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

1.         Telepon: 022 – 4219305

2.         Hotline (WA): 0812 - 9999 – 1023

3.         Website: balaikarkesbandung.kemkes.go.id

4.         Email: balaikarkesbandung@kemkes.go.id

5.         Kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :

a.         website: www.lapor.go.id

b.         aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Obat, Makanan Dan Bahan Adiktif (OMKABA)"