Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan (Health Book)

  1. Surat permohonan surat In Clerance oleh agen pelayaran melalui https://sinkarkes.kemkes.go.id/
  2. Pembayaran PNBP

  1. Pengguna jasa melakukan permohonan untuk penerbitan Buku Kesehatan melalui https://sinkarkes.kemkes.go.id/ lalu membayar billing PNBP;
  2. Petugas memverifikasi permohonan penerbitan buku kesehatan. Jika pengajuan baru atau perubahan nama kapal dilakukan pemeriksaan sanitasi kapal, jika perpanjangan dilakukan persetujuan jika persyaratan sudah lengkap.
  3. Petugas menerbitkan Buku kesehatan
  4. Pengguna jasa menerima buku kesehatan
  5. Petugas melakukan pelayanan sesuai Panduan Interaksi Pelayanan Publik
  6. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

15 Menit

Tarif PNBP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 045 Tahun 2024, yaitu:

1.         Kapal 7 sampai dengan 35 GT                          :    Rp. 25.000

2.         Kapal > 35 sampai dengan 50 GT                     :    Rp. 40.000

3.         Kapal > 50 sampai dengan 100 GT                   :    Rp. 50.000

4.         Kapal > 100 sampai dengan 200 GT                 :    Rp. 75.000

5.         Kapal > 200 sampai dengan 350 GT                 :    Rp. 100.000

6.         Kapal > 350 sampai dengan 1.000 GT              :    Rp. 125.000

7.         Kapal > 1.000 sampai dengan 2.000 GT          :    Rp. 150.000

8.         Kapal > 2.000 sampai dengan 3.500 GT          :    Rp. 175.000

9.         Kapal > 3.500 sampai dengan 7.000 GT          :    Rp. 200.000

10.      Kapal > 7.000 sampai dengan 10.000 GT        :    Rp. 225.000

11.      Kapal > 10.000 sampai dengan 15.000 GT      :    Rp. 250.000

12.      Kapal > 15.000 sampai dengan 20.000 GT      :    Rp. 275.000

13.      Kapal > 20.000 GT                                             :    Rp. 300.000

Buku Kesehatan (Health Book)

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

1.         Telepon: 022 – 4219305

2.         Hotline (WA): 0812 - 9999 – 1023

3.         Website: balaikarkesbandung.kemkes.go.id

4.         Email: balaikarkesbandung@kemkes.go.id

5.         Kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :

a.         website: www.lapor.go.id

b.         aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan (Health Book)"