Pelayanan Vaksinasi Internasional

  1. Membawa nomor antrian yang telah di paraf petugas skrining
  2. Membawa hasil TTV
  3. Membawa struk pembayaran
  4. Membawa hasil pp test kehamilan

  1. Pengguna jasa vaksin masuk ke ruangan dengan membawa persyaratan
  2. Petugas memverifikasi dokumen yang dibawa oleh pengguna jasa
  3. Petugas memastikan pemohon vaksin membawa hasil pemeriksaan urin (bagi pemohon dengan kategori wanita usia subur dengan hasil Negatif)
  4. Petugas memberikan informasi kepada pemohon vaksin jenis sesuain dengan vaksin yang akan diberikan
  5. Petugas Mencuci tangan dengan handscrub atau air menggunakan sabun
  6. Petugas menggunakan sarung tangan
  7. Petugas menyiapkan vaksin
  8. Petugas mengambil label vaksin pada kemasan vial/ampul untuk diberikan ke petugas penerbitan buku ICV
  9. Petugas membersihkan daerah yang akan di suntik pada lengan kanan atau kiri atas dengan menggunakan alcohol swab dan tunggu sampai mengering
  10. Petugas menyuntikan vaksin sesuai dengan jenis vaksin yang diminta pemohon vaksin
  11. Petugas membuang langsung spuit/syringe yang telah digunakan tanpa menutupnya kembali ke dalam sefty box
  12. Petugas menutup bekas penyuntikan dengan plaster
  13. Petugas membuang botol ampul/ vial/ alcohol swab bekas pasien/ sarung tangan ke tempat sampah medis (berwarna kuning)
  14. Petugas membuang sampah plastik spuit/ kardus kemasan vaksin/ kemasan alcohol swab ke tempat sampah (berwarna hitam)
  15. Petugas mencuci tangan dengan handscrub atau air menggunakan sabun setelah melaksanakan vaksinasi
  16. Petugas menandatangani paraf vaksinator pada nomor antrian pemohon vaksin
  17. Pengguna jasa membawa nomor antrian yang sudah diparaf oleh petugas untuk diserahkan ke petugas penerbitan buku ICV
  18. Petugas melakukan pelayanan sesuai Panduan Interaksi Pelayanan Publik
  19. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Vaksinasi Internasional

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

1.         Telepon: 022 – 4219305

2.         Hotline (WA): 0812 - 9999 – 1023

3.         Website: balaikarkesbandung.kemkes.go.id

4.         Email: balaikarkesbandung@kemkes.go.id

5.         Kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :

a.         website: www.lapor.go.id

b.         aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi Internasional"