Peminjaman Ruangan

No. SK: 188.4/2650.2/060/2023

  1. Surat Permohonan peminjaman ruangan

  • Prosedur
    1. Menyampaikan pengajuan peminjaman ruangan ke Tim Perlengkapan dengan mengajukan surat permohonan peminjaman ruangan. Selanjutnya, sistem, mekanisme, dan prosedur diatur dalam sebuah SOP tersendiri.

2 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Ruang Rapat

Pengaduan disampaikan melalui :

 - Secara tertulis (surat) via POS,

 - Whatsapp : 085172378616

 - Laman : https://inspektorat.jatimprov.go.id/public/pengaduan_masyarakat

 - Pos-el : dumas.itprovjatim@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Ruangan"