Pembuatan Kartu Isteri/ Kartu Suami

No. SK: 08/sop/dppkbp3a/2024

  1. surat pengantar
  2. kartu isteri/ kartu suami
  3. laporan berkala setiap bulan

  • Daftar nama pegawai yang akan mengusulkan pembuatan kartu istri/ kartu suami
    1. menyiapkan dan menyampaikan data dan adaftar nama pegawai yang akan membuat kartu istri/ kartu suami menerima nama pegawai dan membuat konsep usulan pembuatan kartu isteri/kartu suami yang dilengkap dengan persyaratannya

30 Menit

Tidak dipungut biaya

kartu isteri/ kartu suami

Pegawai mengajukan kartu istri/ kartu suami, jika tidak mengajukan tidak akan mendapatkan kartu suami/ kartu istri

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu Isteri/ Kartu Suami"