No. SK: 188/15/KEPT/403.412/2023
15 Menit
Tidak dipungut biaya
pengaduan masyarakat
1. Sarana pelayanan pengaduan, Saran dan masukan langsung
2. Pengananan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan
3. Respon pengaduan 1 ( satu ) hari jam kerja sejak ditermanya pengaduan
4. penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondidi permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store