Pemproses Pengurus Barang

No. SK: 07/sop/dppkbp3a/2024

  1. diperlukan spk/kuitansi barang belanja rutin
  2. diperlukan spesifikasi barang

  • menerima rekap barang yang telah di beli dari belanja modal maupun ATK dan cetak
    1. Melaporkan hasil rekapan diserahkan kembali kepada pengurus barang

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Barang

Inventaris barang di laporkan pada laporan triwulan, laporan semester dan laporan tahunan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemproses Pengurus Barang"