Layanan Prosedur Pengembalian SPP Bagi Mahasiswa yang Mendapat Beasiswa

No. SK: PM/UNHAS/FK/KEU.PEG/06

  • -
    1. -

  • Pengembalian SPP
    1. Beberapa persyaratan terkait dengan pengembalian beasiswa yang meliputi : Kontrak, No rekening, slip pembayaran SPP dan SP2D, diserahkan ke sub bagian keuangan .
    2. Sub bagian keuangan memproses berkas yang sudah diserahkan dengan membuat surat permohonan pengembalian SPP.
    3. Surat permohonan ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan , Sumberdaya dan Alumni.
    4. Surat permohonan yang telah ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan , keuangan dan Sumber Daya dikirim beserta surat pertangungjawaban mutlak ke Rektorat.
    5. Rektorat (Bagian Keuangan) selanjutnya memproses surat permohonan pengembalian SPP.
    6. Selesai pemrosesan selanjutnya dilakukan pengembalian SPP ke mahasiswa melalui rekening mahasiswa yang bersangkutan.

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Layanan ini adalah Prosedur untuk melakukan pengembalian SPP bagi Mahasiwa yang mendapatkan Beasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

fkunhas@med.unhas.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Prosedur Pengembalian SPP Bagi Mahasiswa yang Mendapat Beasiswa "