Layanan Program Kreativitas Mahasiswa

No. SK: PM/UNHAS/FK/KMHS/04

  • Persyaratan yang perlu disertakan pada saat ingin mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa
    1. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan membuat surat mengenai pelaksanaan PKM di Universitas Hasanuddin yang ditujukan pada Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan Kemahasiswaan.
    2. Setelah menerima surat tersebut Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mendisposisikan ke Kepala Bagian Tata Usaha dan selanjutnya disposisi ke Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan untuk membuat pengumuman dan melaksanakan persiapan pelaksanaan PKM
    3. Kemudian Mahasiswa yang berminat melakukan pendaftaran usulan PKM yang dilengkapi lampiran karya tulis PKM kepada Bagian Minat, Penalaran & Informasi Kemahasiswaan yang berada dibawah Wakil Rektor I kemudian mahasiswa diberikan password serta username setelah menyetor bukti fisik karya tulis ilmiah dan masuk ke website Http://dikti.go.id untuk mengunduh file karya tulisnya
    4. Setelah mahasiswa mengunduh file karya tulisnya, Bagian Minat, penalaran dan lnformasi Kemahasiswaan dibawah Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan melakukan seleksi tingkat universitas.

  • Diagram Alir Prosedur Program Kreativitas Mahasiswa
    1. Diagram Alir Prosedur Program Kreativitas Mahasiswa

3 Minggu

Tidak dipungut biaya

Layanan Program Kreativitas Mahasiswa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Program Kreativitas Mahasiswa"