Layanan Pengelolaan Perpustakaan

  • Pendaftaran Anggota Mahasiswa
    1. Mahasiswa mengisi daftar hadir/buku tamu dan memperlihatkan kartu mahasiswa dan mengisi formulir pendaftaran biodata anggota
    2. Membuat kartu control dan kartu anggota
  • Peminjaman Buku/Koleksi Perpustakaan
    1. Mengisi Buku Pengunjung dan mencari buku yang akan dipinjam
    2. Memperlihatkan buku yang akan dipinjam dan kartu anggota kepada Staf Pengelolaan Perpustakaan
    3. Kemudian Staf Perpustakaan mengscan barcode buku,menstempel batas waktu pengembalian buku dan mengisi kartu kontrol
  • Bebas Pustaka
    1. Mengisi Buku Pengunjung dan meminta surat keterangan bebas pustaka kepada Staf perpustakaan
    2. Staf perpustakaan memberikan buku registrasi dan mengecek peminjaman di komputer dan juga di kartu kontrol mahasiswa tersebut
    3. Setelah dianggap sudah mengembalikan semua buku yang dipinjam, Staf perpustakaan memberikan surat keterangan bebas pustaka pada mahasiswa tersebut

  • Diagram Alir Prosedur Pengelolaan Perpustakaan
    1. Diagram Alir Prosedur Pengelolaan Perpustakaan

Lama pemiminjaman buku bagi mahasiswa maksimal 7 hari & perpanjangan peminjaman buku oleh mahasiswa hanya boleh dilakukan sebanyak 3 kali 

Rp. 500

Layanan Pengelolaan Perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengelolaan Perpustakaan"