Layanan Informasi Data Inovasi

No. SK: PM/UNHAS/FK/KMTR/O4

  • Persyaratan yang perlu disertakan pada saat mengurus informasi Data Inovasi
    1. Wakil Dekan Bidang Bid. Kemitraan, Riset dan lnovasi membuat surat mengenai informasi data inovasi yang telah dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa, kemudian mengirim surat permintaan ke departemen/Prodi, dan Departemen/prodi yang ada di lingkup Fakultas Kedokteran Unhas mengirim informasi data inovasi ke admin
    2. Admin menyampaikan hasil pengumpulan dan pengimputan informasi data inovasi ke Sub Bagian Kemitraan, Riset dan lnovasi, Sub Bagian Kemitraan, Riset dan lnovasi menerima dan memverifikasi informasidata inovasi, kemudian melaporkannya ke Kabag. Tata Usaha, setelah menerima laporan Kabag. Tata Usaha akan meneruskannya kepada Wakil Dekan Bidang Bid. Kemitraan, Riset dan lnovasi
    3. Wakil Dekan Bidang Bid, Kemitraan, Riset dan lnovasi menerima laporan informasi data inovasi dari kabag. Tata Usaha, jika telah dinilai dan sesuai, maka akan di tindak lanjuti dan diteruskan ke Dekan untuk diselesaikan, tetapijika tidak sesuai maka akan dikembalikan ke Admin.

  • Diagram Alir Prosedur Informasi Data Inovasi
    1. Diagram Alir Prosedur Informasi Data Inovasi

5 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Informasi Data Inovasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Data Inovasi "