Pelayanan Imunisasi

No. SK: Nomor 36 tahun 2023

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Pasien melakukan registrasi di unit pendaftaran dengan mengambil nomor antrian
  3. Pasien Membawa buku kesehatan ibu dan anak

  1. Pasien mengambil nomor antrian di meja resepsonis
  2. Pasien mendaftar di loket
  3. Pasien di timbang di ruang klinik gizi
  4. Pasien di berikan Imunisasi
  5. Pasien Pulang

5 -10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Imunisasi bayi/balita, Calon Pengantin dan Ibu Hamil

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1). Secara langsung (offline) 

         Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Gilireng melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kr itik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.

2). Secara tidak langsung/daring (online) 

     i. Telepon/sms melalui nomor 0853-9583-6762

    ii. Whatsapp melalui nomor : 0853-9583-6762

    iii. Surel (email)melalui : puskesmasgilireng2020@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi "