No. SK: Nomor 36 tahun 2023
Dari pasien masuk Puskesmas sampai pasien pulang (tergantung lama dirawat)
Sesuai Perda Kabupaten Wajo No. 6 Tahun 2023
Konsultasi dokter , Pemeriksaan fisik dan tindakan medis, Surat keterangan opname, Surat keterangan sakit dan Surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1). Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Gilireng melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kr itik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.
2). Secara tidak langsung/daring (online)
i. Telepon/sms melalui nomor 0853-9583-6762
ii. Whatsapp melalui nomor : 0853-9583-6762
iii. Surel (email)melalui : puskesmasgilireng2020@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store