No. SK: Nomor 36 tahun 2023
a. Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit
b. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
a. Umum; Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No. 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
b. JKN; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2017
Pelayanan Kamar bersalin ( Persalinan normal, kegawat daruratan, perawatan nifas, perawatan Bayi baru lahir, dan tindakan pra rujukan )
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1). Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Gilireng melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kr itik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.
2). Secara tidak langsung/daring (online)
i. Telepon/sms melalui nomor 0853-9583-6762
ii. Whatsapp melalui nomor : 0853-9583-6762
iii. Surel (email)melalui : puskesmasgilireng2020@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store