No. SK: Nomor 36 tahun 2023
30-60 menit ( tergantung kasus pasien yang ditangani)
Tidak dipungut biaya
Jasa Konsultasi Jasa tindakan dan pengobatan gigi Pemberian rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika di perlukan)
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1). Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Gilireng melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kr itik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.
2). Secara tidak langsung/daring (online)
i. Telepon/sms melalui nomor 0853-9583-6762
ii. Whatsapp melalui nomor : 0853-9583-6762
iii. Surel (email)melalui : puskesmasgilireng2020@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store