Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 31.2 TAHUN 2024 TENTANG STANDAR PELAYANAN STATISTI

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Online
    2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
    3. pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral dalam bentuk manual atau eleltronik.
    4. Layanan melalui datang langsung ke perpustakaan BPS Kabupaten Pasuruan
  • Layanan Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Online
    2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
    3. pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral dalam bentuk manual atau eleltronik.
    4. Pengguna layanan mengakses dan memiliki akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Online

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung dan mengajukan rancangan kegiatan statistik sektoral kepada petugas layanan.
    2. pengguna layanan menerima kembali formulir pengajuan rekomendasi kegiatan statistik sektoral jika rancangan perlu diperbaiki. pengembalian formulir bisa disertai dengan saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan/atau rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral. pengguna layanan dapat memperbaiki formulir dan mengajukan kembali kepada petugas layanan
    3. Pengguna layanan dibantu oleh petugas untuk melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik sektoral ke aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral online jika rancangan dinyatakan layak
    4. Pengguna layanan menunggu penerbitan dan pengesahan surat rekomendasi kegiatan statistik sektoral.
    5. Pengguna layanan menerima surat rekomendasi kegiatan statistik sektoral
  • Layanan online
    1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik melalui aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Online.
    2. Pengguna layanan menerima kembali formulir pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral jika rancangan perlu diperbaiki. Pengembalian formulir bisa disertai dengan saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan/atau rekomendasi terhadap penyelenggara kegiatan statistik. pengguna layanan dapat memperbaiki formulir dan mengajukan kembali ke aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Online.
    3. Pengguna layanan menunggu penerbitan dan pengesahan surat Rekomendasi Kegiatan Sttistik Sektoral jika rancangan dinyatakan layak
    4. Pengguna layanan menerima surat Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral.

  • Pengguna layanan akan menerima keputusan layak atau dikembalikan maksimasl 10 hari kerja setelah formulir dinyatakan lengkap.
  • pengguna akan menerima surat rekomendasi kegiatan statistik maksimal 3 hari kerja setelah formulir diputuskan layak.

Gratis

Rekomendasi Kegiatan Statistik

http://s.bps.go.id/PENGADUAN3500 atau

http://lapor.go.id

atau WA 0812-9090-3514


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081290003514