Pelayanan Izin Cuti Guru dan Tenaga Kependidikan

No. SK: 10.a Tahun 2024

  1. Permohonan Izin Cuti GTK
  2. Memverifikasi berkas permohonan izin Cuti
  3. Memproses Berkas Izin Cuti GTK
  4. Menunggu Proses

  1. Menyerhakan Formulir Permohonan izin Cuti GTK
  2. Memverifikasi berkas permohonan izin cuti
  3. Memproses Berkas Izin Cuti GTK
  4. Menunggu Proses

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Izin Cuti GTK

Saluran Pengaduan Masing-masing

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Cuti Guru dan Tenaga Kependidikan"