Kerjasama Dalam Negeri

  1. Dasar Hukum Pelaksanaan Kerjasama
  2. Kesepakatan Para Pihak Pelaksana Kerjasama
  3. Jangka Waktu Kerjasama
  4. Bidang kerjasamakan
  5. Konsekuensi dan tindaklanjut

waktu dan tempat penandatangan MoU 

biaya perjalanan dan akomodasi 

Dokumen MOU

Admin FKG Unhas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store