Rekomendasi Statistik

  • Kunjungan Langsung
    1. Membawa Kartu Identitas/KTP
    2. Memiliki Email Aktif
  • online
    1. Memiliki Akses Internet
    2. Sudah memilki akun di website romantik.web.bps.go.id

  • Kunjungan Langsung
    1. Mengisi Buku Tamu.
    2. Masuk ke Ruang Tunggu.
    3. Pelayanan oleh Petugas.
    4. Memberikan Nilai Kepuasan.
  • Online
    1. Kunjungi situs layanan di website romantik.web.bps.go.id.
    2. Melakukan registrasi (bagi pengguna baru) atau login (bagi yang sudah memiliki akun).
    3. Melakukan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik secara mandiri.
    4. Melakukan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik secara mandiri.

Dalam moda pelayanan offline, pelayanan rekomendasi statistik akan dimulai maksimal 10 menit setelah pengunjung mengisi buku tamu. Sementara dalam moda pelayanan online, rekomendasi statistik akan diterbitkan maksimal 30 hari kerja setelah dokumen formulir terekam lengkap di sistem (pst.bps.go.id atau romantik.web.bps.go.id).

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Statistik

Penanganan pengaduan dapat dilakukan melalui kotak pengaduan yang tersedia di ruang PST BPS Kabupaten Bangka atau dapat melalui link berikut:

email: bps1901@bps.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Statistik"