No. SK: 188.4/2650.2/060/2023
2-4 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Mutasi/Pemberhentian Inspektur/Inspektur Pembantu Kabupaten/Kota
Pengaduan disampaikan melalui :
- Secara tertulis (surat) via POS,
- Whatsapp : 085172378616
- Laman : https://inspektorat.jatimprov.go.id/public/pengaduan_masyarakat
- Pos-el : dumas.itprovjatim@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store