Kunjungan langsung: Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrean sebelumnya selesai
Online: Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap
Tidak dipungut biaya
Penjualan Produk Statistik
Pengaduan langsung: Kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Bangka
Website: https://lapor.go.id
email: bps1901@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store