2 (dua) hari kerja setelah persyaratan
lengkap dan tidak
ada permasalahan
dilapangan
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Reklame
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store