Layanan Riset dan Inovasi

  1. Dosen, Tendik, dan Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Universitas) dan Masyarakat Umum (Umum/Pribadi)
  2. Pendaftaran Permohonan Pencatatan Ciptaan dapat dilakukan langsung di kantor HKI Gedung Rektorat Lt.6
  3. Pendaftaran Permohonan Pencatatan Ciptaan dilakukan via WA ke Staf an.Darsi W. / Zulfahri
  4. Setelah Permohonan Pendaftaran mendapatkan persetujuan dari pimpinan maka dikirim ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk diajukan permohonan pencatatan HKI tersebut

  1. Pengusul menyerahkan Hardcopy karya ciptaan up. Kasubdit Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Hasanuddin, untuk diperiksa
  2. Jika memenuhi syarat untuk didaftar, pengusul melengkapi syarat kelengkapan lainnya
  3. Pengusul mengirim soft file karya ciptaan ke staf Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Hasanuddin
  4. Pengusul mengisi form data kelengkapan pendaftaran dengan benar dan lengkap
  5. Pengusul menyiapkan materai 10.000 sebanyak 3 lembar
  6. Jika sudah lengkap semua syarat dan kelengkapan, staf menyiapkan berkas/dokumen permohonan pendaftaran ciptaan sesuai data yang diberikan oleh pengusul
  7. Staf menyerahkan berkas /dokumen ke pengusul untuk ditandatangani di atas materai (pengusul pertama) dan seluruh pengusul
  8. Pengusul menyerahkan berkas/dokumen ke Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Hasanuddin, untuk ditandatangani oleh Direktur Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Hasanuddin
  9. Staf mendaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terbit kode billing
  10. Pengusul melakukan pembayaran: - Universitas (kode billing), bukti pembayaran dikirim ke staf - Umum/Pribadi (Cash), diterima staf, mengetahui Kasubdit Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Hasanuddin
  11. Staf mengirim e-Sertifikat Ciptaan ke Pengusul

1 hari apabila semua persyaratan permohonan pendaftaran sudah dilengkapi oleh pengusul

Universitas : 
  1. Karya ciptaan berupa : Buku, Modul, Buku Panduan, dll adalah Rp.200.000,- 
  2. Karya ciptaan berupa Program Komputer adalah Rp.300.000,-

Umum : 

  1. Karya ciptaan berupa : Buku, Modul, Buku Panduan, dll adalah Rp.700.000,- 
  2. Karya ciptaan berupa Program Komputer adalah Rp.900.000,-

Pendaftaran HAKI

Zona Integritas Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

simaniski.unhas.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Riset dan Inovasi"