No. SK: 800/570/TAHUN 2024/BKPSDM
3 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Cuti Besar
Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui: 1. Petugas pelayanan / pegawai di ruang kerja Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian Kinerja dan penghargaan , Sub Bidang Promosi dan Pengembangan Karier 2.Hotline pengaduan layanan BKPSDM melalui : http://pengaduan.bkd.kepulauanselayarkab.go.id 3. Whatsapp melalui No. tlp : 081342127284 (Normayana) 081343295040 (Ragil) |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store