Permohonan Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 800/570/TAHUN 2024/BKPSDM

  • Persyaratan Usul Kenaikan Gaji Berkala
    1. Telah tercapai 2 tahun dari TMT kenaikan gaji berkala sebelumnya;
    2. Penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya cukup.
  • Persyaratan Administrasi
    1. Surat Pengantar dari OPD Pemohon ditandatangani oleh Kepala OPD;
    2. Fotocopy Surat KGB terakhir 1 (satu) rangkap;
    3. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir 1 (satu) rangkap;
    4. Fotocopy SK Jabatan terakhir 1 (satu) rangkap;
    5. Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat 1 (satu) rangkap;
    6. Fotocopy SKP 2 tahun terakhir masing-masing 1 (satu) rangkap.

  1. Pemohon/OPD menyetorkan berkas ke BKPSDM di bagian umum dan kepegawaian;
  2. Petugas layanan akan meneruskan untuk selanjutnya disposisi oleh Kepala Badan;
  3. Setelah disposisi Petugas layanan melanjutkan ke bidang mutasi, promosi, penilaian kinerja dan penghargaan untuk diketahui oleh kepala bidang;
  4. Selanjutnya akan di proses oleh petugas layanan bagian disiplin;
  5. Verifikasi berkas usulan Kenaikan Gaji Berkala;
  6. Selanjutnya dibuatkan draft Surat Kenaikan Gaji Berkala oleh Petugas layanan;
  7. Kemudian mendistribusikan draft kepada OPD Pemohon dan akan di upload ke TTE oleh Kepegawaian di OPD Pemohon;
  8. Jika Pemohon dari Kantor Kelurahan dan Kecamatan maka petugas layanan di bidang disiplin yang akan Mengupload draft ke TTE diparaf oleh kepala bidang, kepala badan, asisten administrasi umum;
  9. Penandatangan TTE oleh sekretaris daerah;
  10. Setelah di TTE oleh sekretaris daerah kemudian didistribusi kan ke kantor Kelurahan atau Kecamatan Pemohon.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala

Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui:

1.  Petugas pelayanan / pegawai di ruang kerja Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian Kinerja dan penghargaan , Sub Bidang Promosi dan Pengembangan Karier

2.Hotline pengaduan layanan BKPSDM melalui : http://pengaduan.bkd.kepulauanselayarkab.go.id

3.  Whatsapp melalui No. tlp :

081342127284 (Normayana)

081343295040 (Ragil)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Kenaikan Gaji Berkala"