Layanan Akademik - Pembimbingan Skripsi

  1. Mahasiswa memprogramkan tugas akhir pada semester berjalan
  2. Mahasiswa menyiapkan sinopsis penelitian berisi judul, permasalahan, tujuan dan kegunaan penelitian.

  1. Mahasiswa mengajukan synopsis rencana penelitian yang mencakup latar belakang, tujuan dan ruang lingkup penelitian, dilengkapi dengan daftar Pustaka, kepada Ketua Program Studi (KPS).
  2. Ketua Program Studi (KPS) menunjuk 3 orang dosen (Penasihat Akademik dan dua orang yang sesuai bidang ilmunya) untuk mereview synopsis mahasiswa. Bila ada yang menolak, KPS akan menunjuk dosen lain
  3. Hasil review disampaikan ke PS.
  4. KPS mengusulkan calon pembimbing dan calon penguji penelitian melalui pengisian form
  5. Calon pembimbing dan penguji menyetujui usulan KPS dengan menandatangani form kesediaan untuk membimbing
  6. Jika ada calon pembimbing dan/atau calon penguji yang tidak bersedia, maka KPS melakukan penggantian pembimbing dan/atau penguji.
  7. KPS mengumumkan judul yang diterima beserta nama pembimbing dan penguji penelitian secara tertulis.
  8. KPS menyerahkan form kesediaan membimbing dan menguji ke departemen
  9. Departemen mengajukan nama pembimbing dan penguji ke fakultas untuk menerbitkan Surat Penugasan
  10. Fakultas menerbitkan surat penugasan pembimbing dan penguji.

Jangka waktu yang dibutuhkan mahasiswa untuk menyelesaikan proses pembimbingan skripsi dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, antara lain:

  1. Kesiapan Mahasiswa: Tingkat pemahaman mahasiswa terhadap topik penelitian, kemampuan analisis, dan kelengkapan data atau informasi yang diperlukan.
  2. Kompleksitas Penelitian: Kesulitan topik yang dipilih, cakupan penelitian, dan kebutuhan untuk melakukan pengujian atau eksperimen tertentu.
  3. Ketersediaan Pembimbing: Jadwal dan waktu luang pembimbing yang dapat memengaruhi intensitas pertemuan dan diskusi.
  4. Revisi dan Masukan: Banyaknya revisi yang diperlukan berdasarkan arahan pembimbing serta waktu yang dibutuhkan mahasiswa untuk menyelesaikannya.
  5. Kondisi Eksternal: Faktor-faktor seperti akses ke sumber data, situasi akademik, atau hal-hal lain yang memengaruhi kelancaran penelitian.

Tidak dipungut biaya

kripsi yang terselesaikan dengan baik sebagai hasil penelitian mahasiswa,

Dalam rangka memastikan kelancaran dan kualitas proses pembimbingan skripsi, mekanisme penanganan pengaduan disediakan untuk membantu mahasiswa yang menghadapi kendala. Prosedur penanganan pengaduan mencakup langkah-langkah berikut:

  1. Pengajuan Pengaduan
    Mahasiswa dapat mengajukan pengaduan secara tertulis melalui form pengaduan resmi yang disediakan oleh fakultas atau program studi, baik secara online maupun langsung ke sekretariat akademik.

  2. Verifikasi Pengaduan
    Pengaduan yang diterima akan diverifikasi oleh pihak terkait, seperti koordinator skripsi atau tim akademik, untuk memastikan bahwa pengaduan relevan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Diskusi dan Mediasi
    Setelah pengaduan diverifikasi, pihak terkait akan mengatur pertemuan antara mahasiswa dan pembimbing untuk membahas kendala yang dihadapi. Jika diperlukan, mediasi dilakukan oleh koordinator skripsi untuk mencari solusi terbaik.

  4. Tindak Lanjut
    Berdasarkan hasil diskusi, tindakan yang diperlukan akan diambil, seperti penjadwalan ulang pembimbingan, revisi jadwal penelitian, atau penunjukan pembimbing alternatif jika diperlukan.

  5. Pemberitahuan Hasil
    Mahasiswa akan diberi informasi tertulis mengenai hasil penanganan pengaduan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil.

  6. Monitoring dan Evaluasi
    Proses pembimbingan akan dimonitor lebih lanjut untuk memastikan bahwa solusi yang diberikan efektif dan memenuhi kebutuhan akademik mahasiswa.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Akademik - Pembimbingan Skripsi"