Jangka waktu yang dibutuhkan mahasiswa untuk menyelesaikan proses pembimbingan skripsi dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, antara lain:
Tidak dipungut biaya
kripsi yang terselesaikan dengan baik sebagai hasil penelitian mahasiswa,
Dalam rangka memastikan kelancaran dan kualitas proses pembimbingan skripsi, mekanisme penanganan pengaduan disediakan untuk membantu mahasiswa yang menghadapi kendala. Prosedur penanganan pengaduan mencakup langkah-langkah berikut:
Pengajuan Pengaduan
Mahasiswa dapat mengajukan pengaduan secara tertulis melalui form pengaduan resmi yang disediakan oleh fakultas atau program studi, baik secara online maupun langsung ke sekretariat akademik.
Verifikasi Pengaduan
Pengaduan yang diterima akan diverifikasi oleh pihak terkait, seperti koordinator skripsi atau tim akademik, untuk memastikan bahwa pengaduan relevan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diskusi dan Mediasi
Setelah pengaduan diverifikasi, pihak terkait akan mengatur pertemuan antara mahasiswa dan pembimbing untuk membahas kendala yang dihadapi. Jika diperlukan, mediasi dilakukan oleh koordinator skripsi untuk mencari solusi terbaik.
Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil diskusi, tindakan yang diperlukan akan diambil, seperti penjadwalan ulang pembimbingan, revisi jadwal penelitian, atau penunjukan pembimbing alternatif jika diperlukan.
Pemberitahuan Hasil
Mahasiswa akan diberi informasi tertulis mengenai hasil penanganan pengaduan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil.
Monitoring dan Evaluasi
Proses pembimbingan akan dimonitor lebih lanjut untuk memastikan bahwa solusi yang diberikan efektif dan memenuhi kebutuhan akademik mahasiswa.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store