Pelayanan peminjaman buku perpustakaan

No. SK: 10.a Tahun 2024

  1. Permohonan Peminjaman Buku Pustaka
  2. Mengambil Formulir Peminjaman
  3. Menyerahkan Kartu Pustaka
  4. Mengisi Buku Peminjaman Buku Pustaka

  1. Menyerahkan Formulir Peminjaman Buku Pustaka
  2. Menyerahkan Kartu Pustaka
  3. Menunggu Proses Peminjaman

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku Pustaka

Saluran Pengaduan Masing-masing

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan peminjaman buku perpustakaan"