Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial

No. SK: 800/002/KMP/1/2023

  1. Membawa identitas diri

  1. Membawa identitas diri

Pelayanan dilaksanakan sepanjang tahun berjalan

Tidak dipungut biaya

Promosi Kesehatan

Pengaduan pada kotak saran maupun secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial"