Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Membawa Pengantar dari Ketua RT/RW, dan Kepala Dusun
  2. Membawa Foto Copy Kartu keluarga dan KTP Pemohon
  3. Menuliskan Keperluan Surat SKTM untuk apa

  1. Menyerahkan Persyaratan ke Petugas Pelayanan

Pelayanan Cukup 10 Menit Bila tidak ada gangguan Teknis, dan Antrian Panjang

Tidak di pungut Biaya / Gratis

Pembauatan Surat Keterangan Tidak Mampu

Cek Kembali Sebelum Keluar Kantor Pelyanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"