Pengantar Surat Keterangan Miskin

No. SK: 188/8.1/kept/403.410/2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP Pemohon
  2. Membawa Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan yang telah ditandatangani

Jangka waktu penyelesaian 15 Menit dan paling Lambat

1 hari setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

surat keterangan miskin

Langsung pada Petugas di Kantor Kecamatan Bendo  Jalan Raya Bendo Nomor 02 / 05  Kode Pos 63384

Tidak langsung melalui media :

·      Email    : bendokec@magetankab.go.id

·      Website http : http//bendokec.magetankab.go.id

·      Instagram : kecamatan_bendo

·      Telpon     : (0351) 439081

Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat Keterangan Miskin"